Saturday, September 3, 2016

Catatang tentang Liwath



Catatan tentang Liwath*)

Tidak dapat dipungkiri bahwa tiap manusia yang hidup di alam dunia ini memiliki karakteristik, perilaku, dan nilai yang berbeda-beda. Hal inilah yang kemudian memberikan keragaman hubungan, perilaku, bahkan keragaman budaya suatu bangsa. Namun demikian, tiap karakteristik dan perilaku dari manusia sewajarnya mengikuti budaya, nilai, norma yang membawa kemaslahatan. Islam telah mendeskripsikan keragaman manusia yang ada di dunia ini, dan Islam juga menawarkan untuk menjadi bingkai yang ‘membungkus’ keragaman tersebut. Tujuannya adalah untuk mengarahkan karakteristik manusia menjadi pribadi yang shalih, taat dengan agama, berakhlak mulia, produktif dan berbagai manfaat lainnya. Salah satu bentuk keragaman yang muncul di tengah ummat saat ini adalah perilaku homoseksual (liwath) sebagian orang. Di Kanada, jumlah kaum homoseksual mencapai 1% dari keseluruhan penduduknya. Selain itu berdasarkan hasil salah satu penelitian tahun 2002, sekitar 4,4% dari masyarakat Amerika pernah melakukan hubungan homoseksual. Nau’dzubillah.

Suatu fakta menarik untuk dikaji, bahwa di saat era globalisasi telah melanda sebagian besar negara di dunia, ternyata perilaku segelintir orang malah semakin mundur dan berkiblat dengan perilaku di era masa lalu. Kita tentunya telah mahfum dengan fakta sejarah, yakni perilaku kaum Nabi Luth yang akhirnya diberikan laknat oleh Allah SWT.

Beberapa ahli mendefinisikan homoseksual secara beragam. Menurut Deti Riyanti dan Sinly Evan Putra mengartikan homoseksual adalah kelainan terhadap orientasi seksual yang ditandai dengan timbulnya rasa suka terhadap orang lain yang mempunyai kelamin sejenis atau identitas gender yang sama. Faktor penyebab dari homoseksual ini pun beragam.

Pertama, faktor biologis hormonal. Sebagaimana dipahami bahwa hormon testosteron memperkuat ciri kelaki-lakian sedangkan hormon progesteron memperkuat ciri kewanitaan. Proporsi produksi hormon setiap orang berbeda-beda serta akan menentukan ciri gender dan perilakunya. Namun demikian faktanya, faktor ini juga didukung oleh faktor lainnya yang menentukan perilaku seksual dari masing-masing orang.

Kedua, faktor psikologis. Hal ini mungkin disebabkan oleh perilaku yang diterima sejak masa kecil sehingga membentuk perilaku masa dewasa. Fase usia 3-5 tahun merupakan fase dimulainya anak mengalami perkembangan identitas gender. Dalam fase ini, tiap anak diharapkan mampu menemukan identitas gender sesuai dengan fitrah penciptaannya.

Ketiga, faktor lingkungan. Faktor lingkungan ini mungkin disebabkan pergaulan, pembiasaan, dan lingkungan sekitar yang membentuk kepribadian dan identitas gender.

Lalu, bagaimana Islam memandang masalah homoseksual (liwath)?
Dalam pandangan Islam, perilaku homoseksual ini telah diwartakan Allah melalui Kisah kaum Nabi Luth yang mendapatkan laknatNya. Beberapa ayat yang menerangkan masalah penyimpangan ini, antara lain
" Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (homoseksual) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas," (QS. Al-A'raaf: 80-81).
"Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)," (QS. An-Naml: 55).
“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar," (QS. Al-Ankabuut: 28-29)
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 82-83)

Hadits-hadits Rasulullah SAW juga selaras dengan ayat-ayat Al Qur’an dalam memandang masalah homoseksual (liwath).
"Sesungguhnya perkara yang paling aku takutkan atas ummatku adalah perbuatan kaum Luth (homoseksual)," (HR at-Tirmidzi)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a, "Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, 'Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth'," (HR. Ahmad).
Hadits Ibnu Abbas r.a, beliau berkata, Rasulllah saw. bersabda, “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah, baik pelaku maupun yang dilakukan terhadapnya” (HR. Abu Daud)

Hadits dan ayat-ayat Al Qur’an telah menyampaikan dengan jelas bagaimana Islam bersikap terhadap pelaku dan perilaku homoseksual (liwath). Di sisi lain, perilaku penyimpangan ini juga merupakan bentuk ketidaksyukuran terhadap nikmat dan karunia yang diberikan oleh Allah.

Walaupun telah ditegur dengan teguran jelas dan keras, sebagian orang malah bangga berperilaku menyimpang. Bahkan beberapa bulan lalu sempat ada rencana untuk mengadakan konferensi kaum yang berperilaku menyimpang tersebut. Dengan izin Allah, serta ikhtiar dari orang-orang yang masih peduli dengan nilai agama dan budaya bangsa, rencana konferensi akhirnya dibatalkan.

Masalah homoseksual (liwath) merupakan masalah yang perlu dicarikan solusinya. Jika diibaratkan sebagai penyakit, maka homoseksual (liwath) perlu dicarikan obat penawar untuk menyembuhkannya. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meluruskan kembali perilaku penyimpangan seksual yang saat ini menghinggapi segelintir orang, antara lain:

Pertama, mendekatkan diri kepada Allah dan nilai-nilai agama. Proses ini dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, aktif di kajian-kajian keagamaan untuk menuntut ilmu syar’i. Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat menuntun perilaku tiap manusia sesuai dengan nilai-nilai agama. Bila dirasakan telah menyimpang, maka nilai-nilai agama diharapkan dapat meluruskan kembali perilaku tersebut. Insan yang paham dengan nilai-nilai agama sudah seharusnya berperilaku sesuai dengan koridor agama, dan menjauhi segala kemaksiatan yang mengundang adzab dari Allah.

Kedua, bergaul dengan lingkungan yang dapat memulihkan kelainan penyimpangan. Lingkungan adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kebiasaan, akhlak, perilaku dan nilai seseorang. Sehingga jika ingin sembuh, maka mencari lingkungan yang kondusif untuk rehabilitasi adalah salah satu solusi.

Ketiga, mengikuti terapi psikologis. Beberapa ahli memasukkan kelainan ini ke dalam kajian psikologi. Oleh karena itu, pelaku kelainan seksual dapat memanfaatkan terapi psikologis untuk memperbaiki kondisi psikologis dan meluruskan kembali penyimpangan yang terjadi dalam diri dan perilakunya. Namun demikian, hal ini hanya merupakan sarana (wasilah) untuk mengembalikan perilaku. Poin yang paling utama adalah adanya kemauan kuat dari masing-masing pribadi untuk memperbaiki diri, bertaubat mohon ampun kepada Allah, serta berperilaku sesuai dengan fitrah hakikat penciptaannya.

Mudah-mudahan tulisan ini dapat menggerakkan hati untuk senantiasa memperbaiki diri, meluruskan perilaku guna mencapai predikat makhluk mulia, makhluk yang mampu mensyukuri karunia dari Allah, dan mau belajar dari kesalahan serta penyimpangan yang telah dilakukan. Kita tentunya tidak mau ummat dan bangsa ini ditimpakan azab dan laknat dari Allah akibat penyimpangan (kemaksiatan) yang dilakukan oleh segelintir orang.
Wallahu a’lam
Maraji’ :
Al Qur’an Al Karim
Al Hadits
Beberapa sumber bacaan

Tangerang Selatan, Mei 2010
*) Oleh Fithratuddin

Tulisan ini dimuat di media Insan Kamil Masjid Baitul Maal STAN Jakarta