Catatan tentang Liwath*)
Tidak dapat dipungkiri bahwa tiap manusia yang hidup di alam
dunia ini memiliki karakteristik, perilaku, dan nilai yang berbeda-beda. Hal
inilah yang kemudian memberikan keragaman hubungan, perilaku, bahkan keragaman
budaya suatu bangsa. Namun demikian, tiap karakteristik dan perilaku dari
manusia sewajarnya mengikuti budaya, nilai, norma yang membawa kemaslahatan.
Islam telah mendeskripsikan keragaman manusia yang ada di dunia ini, dan Islam juga
menawarkan untuk menjadi bingkai yang ‘membungkus’ keragaman tersebut. Tujuannya
adalah untuk mengarahkan karakteristik manusia menjadi pribadi yang shalih,
taat dengan agama, berakhlak mulia, produktif dan berbagai manfaat lainnya.
Salah satu bentuk keragaman yang muncul di tengah ummat saat ini adalah
perilaku homoseksual (liwath) sebagian orang. Di Kanada, jumlah kaum
homoseksual mencapai 1% dari keseluruhan penduduknya. Selain itu berdasarkan hasil
salah satu penelitian tahun 2002, sekitar 4,4% dari masyarakat Amerika pernah
melakukan hubungan homoseksual. Nau’dzubillah.
Suatu fakta menarik untuk dikaji, bahwa di saat era
globalisasi telah melanda sebagian besar negara di dunia, ternyata perilaku
segelintir orang malah semakin mundur dan berkiblat dengan perilaku di era masa
lalu. Kita tentunya telah mahfum dengan fakta sejarah, yakni perilaku
kaum Nabi Luth yang akhirnya diberikan laknat oleh Allah SWT.
Beberapa ahli mendefinisikan homoseksual secara beragam.
Menurut Deti Riyanti dan Sinly Evan Putra mengartikan homoseksual adalah kelainan
terhadap orientasi seksual yang ditandai dengan timbulnya rasa suka terhadap
orang lain yang mempunyai kelamin sejenis atau identitas gender yang sama.
Faktor penyebab dari homoseksual ini pun beragam.
Pertama, faktor biologis hormonal. Sebagaimana dipahami bahwa hormon testosteron
memperkuat ciri kelaki-lakian sedangkan hormon progesteron memperkuat
ciri kewanitaan. Proporsi produksi hormon setiap orang berbeda-beda serta akan
menentukan ciri gender dan perilakunya. Namun demikian faktanya, faktor ini
juga didukung oleh faktor lainnya yang menentukan perilaku seksual dari
masing-masing orang.
Kedua, faktor psikologis. Hal ini mungkin disebabkan oleh perilaku yang
diterima sejak masa kecil sehingga membentuk perilaku masa dewasa. Fase usia
3-5 tahun merupakan fase dimulainya anak mengalami perkembangan identitas
gender. Dalam fase ini, tiap anak diharapkan mampu menemukan identitas gender
sesuai dengan fitrah penciptaannya.
Ketiga, faktor lingkungan. Faktor lingkungan ini mungkin disebabkan pergaulan,
pembiasaan, dan lingkungan sekitar yang membentuk kepribadian dan identitas
gender.
Lalu, bagaimana Islam memandang masalah homoseksual (liwath)?
Dalam pandangan Islam, perilaku homoseksual ini telah
diwartakan Allah melalui Kisah kaum Nabi Luth yang mendapatkan laknatNya.
Beberapa ayat yang menerangkan masalah penyimpangan ini, antara lain
" Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya).
(Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan
perbuatan faahisyah (homoseksual) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh
seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk
melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah
kaum yang melampaui batas," (QS. Al-A'raaf: 80-81).
"Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu),
bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui
(akibat perbuatanmu),"
(QS. An-Naml: 55).
“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata
pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang
amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum
kamu. Apakah
sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan
kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya
mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk
orang-orang yang benar," (QS. Al-Ankabuut: 28-29)
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami
jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami
hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, Yang diberi tanda
oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 82-83)
Hadits-hadits Rasulullah SAW juga selaras dengan ayat-ayat Al
Qur’an dalam memandang masalah homoseksual (liwath).
"Sesungguhnya perkara yang paling aku takutkan atas ummatku adalah
perbuatan kaum Luth (homoseksual)," (HR at-Tirmidzi)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a, "Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, 'Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth'," (HR. Ahmad).
Hadits Ibnu Abbas r.a, beliau berkata, Rasulllah
saw. bersabda, “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum
Luth, maka bunuhlah, baik pelaku maupun yang dilakukan terhadapnya” (HR.
Abu Daud)
Hadits dan ayat-ayat Al Qur’an telah menyampaikan dengan jelas
bagaimana Islam bersikap terhadap pelaku dan perilaku homoseksual (liwath).
Di sisi lain, perilaku penyimpangan ini juga merupakan bentuk ketidaksyukuran
terhadap nikmat dan karunia yang diberikan oleh Allah.
Walaupun telah ditegur dengan teguran jelas dan keras, sebagian orang
malah bangga berperilaku menyimpang. Bahkan beberapa bulan lalu sempat ada
rencana untuk mengadakan konferensi kaum yang berperilaku menyimpang tersebut.
Dengan izin Allah, serta ikhtiar dari orang-orang yang masih peduli dengan
nilai agama dan budaya bangsa, rencana konferensi akhirnya dibatalkan.
Masalah homoseksual (liwath) merupakan
masalah yang perlu dicarikan solusinya. Jika diibaratkan sebagai penyakit, maka
homoseksual (liwath) perlu dicarikan obat penawar untuk menyembuhkannya.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meluruskan kembali
perilaku penyimpangan seksual yang saat ini menghinggapi segelintir orang,
antara lain:
Pertama,
mendekatkan diri kepada Allah dan nilai-nilai agama. Proses ini dapat dilakukan
dengan memperbanyak ibadah, aktif di kajian-kajian keagamaan untuk menuntut
ilmu syar’i. Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat menuntun
perilaku tiap manusia sesuai dengan nilai-nilai agama. Bila dirasakan telah
menyimpang, maka nilai-nilai agama diharapkan dapat meluruskan kembali perilaku
tersebut. Insan yang paham dengan nilai-nilai agama sudah seharusnya
berperilaku sesuai dengan koridor agama, dan menjauhi segala kemaksiatan yang
mengundang adzab dari Allah.
Kedua, bergaul
dengan lingkungan yang dapat memulihkan kelainan penyimpangan. Lingkungan
adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kebiasaan, akhlak, perilaku
dan nilai seseorang. Sehingga jika ingin sembuh, maka mencari lingkungan yang
kondusif untuk rehabilitasi adalah salah satu solusi.
Ketiga,
mengikuti terapi psikologis. Beberapa ahli memasukkan kelainan ini ke dalam
kajian psikologi. Oleh karena itu, pelaku kelainan seksual dapat memanfaatkan
terapi psikologis untuk memperbaiki kondisi psikologis dan meluruskan kembali
penyimpangan yang terjadi dalam diri dan perilakunya. Namun demikian, hal ini
hanya merupakan sarana (wasilah) untuk mengembalikan perilaku. Poin yang
paling utama adalah adanya kemauan kuat dari masing-masing pribadi untuk
memperbaiki diri, bertaubat mohon ampun kepada Allah, serta berperilaku sesuai
dengan fitrah hakikat penciptaannya.
Mudah-mudahan tulisan ini dapat menggerakkan hati untuk senantiasa
memperbaiki diri, meluruskan perilaku guna mencapai predikat makhluk mulia,
makhluk yang mampu mensyukuri karunia dari Allah, dan mau belajar dari
kesalahan serta penyimpangan yang telah dilakukan. Kita tentunya tidak mau ummat
dan bangsa ini ditimpakan azab dan laknat dari Allah akibat penyimpangan
(kemaksiatan) yang dilakukan oleh segelintir orang.
Wallahu a’lam
Maraji’ :
Al Qur’an Al
Karim
Al Hadits
Beberapa
sumber bacaan
Tangerang Selatan, Mei 2010
*) Oleh FithratuddinTulisan ini dimuat di media Insan Kamil Masjid Baitul Maal STAN Jakarta
No comments:
Post a Comment